Ia menambakan, Upacara memperingati HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Babel akandilaksankan pagi hari.
"Upacara dilaksanakan pagi, setelah itu Forkopimda mengikuti Detik-detik Proklamsi dari Instana Negara di Jakarta melalui virtual di Kantor Gubernur Bangka Belitung," ujarnya.
Menurutnya, untuk kegiatan tambahan seperti tabur bunga dan pemberian remisi akan dilaksanakan oleh masing-masing instansi secara internal.
"Kegiatan seperti tabur bunga dan pemberian remisi itu dipersilahkan kepada instansi yang bersangkutan, sifatnya internal seperti tahun kemarin," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait