Belajar dari Rumah Disebut Jadi Penyebab Tingginya Angka Pelecehan Seksual pada Anak

Rizki Ramadhani
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Kabupaten Bangka Barat, Alta Fatra. (Foto: Istimewa.)

Alta meminta masyarakat Bangka Barat tidak takut untuk melapor apabila terjadi pelecehan seksual atau kekerasan. Karena menurutnya pihak korban maupun pelapor akan dilindungi sesuai dengan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Karena kita tahu sendiri tren kasus ini seperti gunung es, mungkin keliatan kecil laporan kami tapi yang dibawah banyak faktor. Karena salah satunya kasus ini masih dianggap sebagai aib, apalagi dalam keluarga ya, mereka tidak mau melapor. Kebanyakan mereka menyelesaikan sendiri, tanpa melapor ke kami," tuturnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network