Menurut Sigit, mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.
"Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait