Ditanya Siapa Pemilik 8,873 Ton Balok Timah Diduga Ilegal, 2 Perwira Polda Babel Memilih Bungkam 

Irwan Setiawan
8 ton lebih balok timah ilegal saat diangkut personel Brimob Polda Babel. (Foto: istimewa)

PANGKALPINANG, listasbabel.id - Kelanjutan penanganan kasus 536 balok timah atau setara dengan 8,873 ton, yang diamankan oleh Satgas Gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (22/7/2022) malam lalu, sampai saat ini masih misteri.

Diketahui kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel. Tetapi, dalam kelanjutan proses penyelidikan kasus 8,873 ton timah, masih terkesan ditutupi pihak kepolisan kepada publik. 

 


8 ton lebih balok timah ilegal yang diamankan Tim Satgas Gabungan Polda Babel. Foto: istimewa

 

Beberapa kali Lintasbabel.id berupaya mengonfirmasi terkait kelanjutan hasil penyelidikan atas kasus 8,873 ton timah balok kepada Dir Rekrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Moh. Irhamni, Tetapi dia enggan untuk mengomentari pertanyaan tersebut. Justru diarahkan ke Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol A. Maladi 

"Ke pak maladi," kata Dir Rekrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Moh. Irhamni melalui pesan Whatsapp, Rabu (3/8/2022).

Selanjutanya, Lintasbabel.id mengonfirmasi kembali kepada Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol A. Maladi. Ia juga enggan mengomentari terkait kelanjutan kasus tersebut.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network