Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penusukan Terhadap Pegawai THM

Rizki Ramadhani
Pelaku penusukan bernama Leonardo (34) saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa/ Polsek Jebus)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Jebus meringkus pelaku penusukan terhadap seorang pegawai kafe bernama Agus (38), yang terjadi tempat hiburan malam (THM) Karsono Desa Puput, Kecamatan Parittig, Kabupaten Bangka Barat, Senin (1/8/2022) malam. Pelaku penusukan diketahui bernama Leonardo.

Pria 34 tahun tersebut, diringkus Unit Reskrim Polsek Jebus saat sedang bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (2/8/2022) kemarin. 

"Pelaku yang bersembunyi di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di Desa Tumbak Petar. Pelaku pun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih lanjut," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Rabu (3/8/2022). 

Ghalih menyampaikan kejadian penusukan ini bermula dari pelaku yang menanyakan informasi keberadaan seseorang bernama Bintang ke korban. 

Tak terima dengan jawaban korban, pelaku malah melakukan penusukan dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali ke tubuh korban. 

"Pelaku lalu merasa tersinggung dan naik pitam dan langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mendorong korban sebanyak tiga kali. Kemudian tak sampai disitu pelaku langsung menusuk korban dan mengenai bagian perut belakang sebelah kiri, kemudian pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network