BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Progres pembangunan akses jalan untuk Pelabuhan Tanjung Ular Muntok, Kabupaten Bangka Barat, masih terkendala dengan status lahan. Pasalnya, akses jalan yang memiliki total sepanjang 17 kilometer tersebut, masih terdapat diantaranya 3,4 kilometer yang lahannya berstatus Hutan Lindung (HL).
Namun, saat ini dari 3,4 kilometer itu hanya tersisa sekitar 300 meter yang belum bisa dilewati. Selebihnya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangka Barat sudah melakukan eksisting.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Bangka Barat, Novianto menyampaikan pihaknya sudah mengantongi surat izin pinjam pakai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH)
"3,4 kilometer itu masih terkendala masuk hutan lindung, tapi eksisting itu sendiri sudah terbuka dan tersisa masih ada hutannya itu sekitar 300 meter. Kami sudah mengajukan surat izin pakai pinjam Januari kemarin, dan syukur bulan ini kami sudah dapat rekomendasi dari BPKH," kata Novianto, Sabtu (30/7/2022).
Untuk saat ini, PUPR Bangka Barat tinggal menyelesaikan kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar tahapan izin pinjam pakai dapat dieksekusi di tahun 2023.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait