Ia juga menilai bahwa ada WPR di Babel merupakan salah satu jalan keluar penataan tambang timah ilegal di Babel yang gencar dilakukan Ridwan sejak menjabat sebagai Pj Gubernur pada 12 Mei 2022.
"Ya, dapat dulu WPR. Untuk wilayah bisa mana saja diusulkan, nanti akan dievaluasi," jelasnya.
Dalam pemberian perizinan tambang, Ridwan menerangkan, bahwa ia bersama Pemprov Babel sudah mendirikan rumah layanan guna memudahkan masyarakat untuk membuat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).
Meski belum terakses oleh Online System Submission (OSS), disebutkan dia, hal itu bukan masalah. Ridwan telah memerintahkan Dinas ESDM untuk menampung segala permohonan perizinan tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait