PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Babel, Rusdi Paimin mengatakan, hal ini menurunkan Amanat Perpres 78 tahun 2021 bahwa daerah harus membentuk BRIDA.
"BRIDA ini ada pengintegrasian penelitian, pengkajian dan penerapan inovasi.Saat ini tahap pembentukan tim percepatan dan menyusun proposal permohonan urgensi BRIDA itu harus ada. Ini juga sudah ditunggu oleh BRIN segera menyusun proposal itu," kata Rusdi Kamis (28/7/2022)
Rusdi menjelaskan, BRIDA ini memberikan masalah daerah kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selanjutnya BRIN akan melalui skema pendanaan akan membantu proses penelitian, pengkajian, penerapan sehingga masalah di daerah bisa terselesaikan.
"Perangkatnya selain ASN ada jabatan fungsional dalam organ struktur Brida dan ada beberapa peneliti sudah bersedia bergabung. Untuk konsen BRIDA di bidang apa misalnya khusus di Babel, membuat unggulan daerah menjadi basis kehadiran BRIDA itu di daerah," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan