Cara Mengecek Apakah Merek Dagang Sudah Terdaftar
Cara mengecek apakah merek dagang sudah terdaftar ini mudah dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Untuk selengkapnya ikuti langkah di bawah ini.
- Buka laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ pada browser.
- Klik menu Merek.
- Masukkan nama merek dagang atau jasa.
- Klik Cek.
- Tunggu daftar merek dagang dan jasa terdaftar.
- Selesai.
Setelah mengikuti langkah di atas kemudian nanti akan muncul nama merek dagang jika telah terdaftar. Namun, bila tidak muncul nama merek terdaftar, maka nama merek dagang bisa saja belum terdaftar.
Cara mengecek apakah merek dagang sudah terdaftar lainnya juga bisa dilakukan dengan menghubungi hotline Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di 152.
Sangat mudah bukan? selamat mencoba. Semoga merek dagang Anda sudah terdaftar dan tidak diklaim pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait