Cara Mengecek Apakah Merek Dagang Sudah Terdaftar atau Belum

Andini Aprysheila/Net
Cara Mengecek Apakah Merek Dagang Sudah Terdaftar atau Belum. Foto: ilustrasi merek dagang

JAKARTA, lintasbabel.id - Cara mengecek apakah merek dagang sudah terdaftar atau belum penting untuk dilakukan, apalagi Anda pemilik entitas bisnis. Tentu saja ini dilakukan agar usaha dan merek dagang Anda dinyatakan resmi dan tidak tersangkut kasus hukum kedepannya.

Baru-baru ini dua influencer Baim Wong dan Aditya Nugroho rebutan mendaftarkan merek Citayam Fashion Show ke Kemenkumham, hal ini tentu saja membuat publik bertanya-tanya.

Mendaftarkan merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI dapat dilakukan dengan mudah. Tentunya langkah ini dilakukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya adalah pencurian identitas atau penjiplakan bahkan penggugatan. 

Lalu bagaimana cara mengecek apakah merek dagang sudah terdaftar? Intip penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network