Politikus PDI Perjuangan ini, meyayangkan potensi pendapatan dari sektor timah yang tak maksimal dilakukan.
"Seperti dari hasil penjualan timah, ekspor timah, apakah daerah dapat, kita hanya dapat royalti timah. Padahal penjualan timah ini lewat bursa, pertanyakan juga kok dari swasta, yang bisa mengelola BUMN kemana?. Kenapa lewat bursa, mereka ada keuntungan, tetapi daerah tidak dapat apa-apa," tegasnya.
Kemudian terkait jaminan rekalamsi, dikatakan Adet, banyak uang dari pemegang IUP yang disetorkan di Bank, tetapi tidak dimanfaatkan untuk daerah.
"Bank uang ini dikemanakan sejak 2003, seperti dari PT Timah, disamping itu ada sisa peleburan timah atau slag, slag itu adalah harta karun di Babel, kalau dikelola kita bisa membiaya Indonesia ini. Tetapi timbul pertanyaan sudah ratusan tahun slag ini kemana?," katanya lagi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait