Pemerintah Naikkan Tarif Airport Tax, Dinilai Kurang Transparan

Heri Purnomo
Penumpang antri check in di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Adita mengatakan, dengan sosialisasi yang masif dilakukan oleh pihak operator diharapkan masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman yang memadai terkait kenaikan Airport tax.

Sebelumnya, Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyayangkan kenaikan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax terjadi saat harga tiket pesawat sedang alami kenaikan. 

Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie menjelaskan, disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau yang cukup signifikan.

"Pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network