Tega! 3 Ayah Cabuli Anak Tirinya, 1 Orang Sampai Hamil

Yoyok Agusta/ iNews
Tiga ayah tiri ditangkap Polresta Sidoarjo, karena tega mencabuli anak tirinya. Foto/iNews TV/Yoyok Agusta

Sementara tersangka BHS mencabuli anak tirinya di wilayah Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Korban mengaku kepada ibunya berinisial FT, bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya. Pencabulan itu dilakukan BHS, saat ibu kandung korban bekerja.

Sedangkan kasus pencabulan dengan tersangka RE terjadi di Kecamatan Sukodono. Korban dan keluargnya merupakan pendatang dari luar kota, yang tinggal di salah satu rumah kos. Kasus pencabulan ini terungkap, setelah korban meceritakan ayah tirinya berulangkali mencabulinya saat ibunya pergi bekerja.

Tersangka YM yang mencabuli anak tirinya hingga hamil, dihadapa polisi mengaku tega mencabuli anak tirinya karena kesal dengan istrinya. Pencabulan yang dilakukan YM sudah dilakukan lebih dari lima kali, saat kondisi rumah sepi.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, dua tersangka lainnya, tega mencabuli anak tirinya karena terpengaruh video porno.

"Ketiga tersangka telah kami tahan, dan dijerat Pasal 82 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network