BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Ayah dari bayi mungil yang ditemukan oleh warga, tergeletak di dalam kardus di kebun singkong Dusun Rumpis, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada 20 Agustus 2021 lalu, akhirnya terungkap. Ayahnya ternyata seorang oknum anggota polisi Polres Bangka Barat.
"Jadi untuk pelaku sudah menikahi perempuannya atau pasangannya, kebetulan tidak ada halangan yang sah. Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah menikah," ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin (25/10/21).
Saat ini, anggota polisi tersebut sedang menjalani proses hukum di Mapolres Bangka Barat.
"Untuk selanjutnya proses internal yakni kode etik akan segera digelar, dengan ancaman paling tinggi dipecat dari kepolisian, " tuturnya.
Saat pertama kali ditemukan, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan baru berusia dua hari.
"Ada warga yang datang melihat bayi, lalu lapor jadi saya lihat ke sana, setelah saya lihat bayinya memang sedang kedinginan. Lalu berhubung baju bayi itu basah, kami menggantikan popok dan baju bayi itu," kata Meri, Bidan Puskesmas Simpang Teritip.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait