5. Salinan akte kelahiran pelamar yang disertifikasi oleh pihak sipil.
6. Laporan informasi tentang pelamar dari pihak sipil.
7. Surat keterangan kerja dari pelamar yang menyatakan besaran gaji yang telah diverifikasi.
8. Jika pelamar adalah mahasiswa, dia harus menyerahkan surat verifikasi dari kampus.
9. Menandatangani dokumen pernyataan yang menyatakan pelamar tidak pernah menikah dengan wanita Arab Saudi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait