RIYADH, lintasbabel.id - Syarat menikahi wanita Arab Saudi bagi warga non-Arab Saudi. Bagi laki-laki dari negara lain, perlu mengetahui persyaratan berikut ini dan memenuhinya agar impian menikahi wanita Arab bisa berjalan lancar.
Berbagai syarat tersebut ditetapkan pemerintah Saudi untuk ketertiban administrasi dan tujuan lain terkait kebijakan negara.
Inilah sederet syarat menikahi perempuan Arab Saudi bagi laki-laki non-Arab Saudi:
1. Perempuan Arab Saudi tidak lebih muda dari 25 tahun dan lebih tua dari 50 tahun jika pelamar merupakan laki-laki non-Arab Saudi.
2. Perbedaan usia antara pasangan calon tidak boleh lebih dari 15 tahun. BACA JUGA: Hyun Bin Umumkan Rencana Pernikahan dengan Son Ye Jin
3. Wali perempuan harus mengirim surat permintaan.
4. Fotokopi Iqama (KTP Penduduk) dan paspor pelamar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait