Arena Judi Kodok-kodok Digerebek Polisi, Seorang Wanita Bersembunyi di Semak-semak

Haryanto
Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, mengamankan 3 orang saat menggerebek arena judi kodok-kodok, di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/10/2021) malam. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

Sedangkan 3 orang yang diamankan berinisal JK (45) warga Pangkalpinang sebagai bandar, HP (40) warga Desa Benteng sebagai kasir dan SU (40) warga Desa Merengkan sebagai pemain atau pemasang. 

Pengungkapan arena judi jenis kodok-kodok ini berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah, lantaran aktivitas judi tersebut berlangsung dari sore hari hingga dinihari.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, membenarkan penggerebekan arena judi dadu tersebut.

"Benar, sudah kami amankan pelaku judi jenis dadu saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Adi Putra, Jumat (22/10/2021).

Pihaknya, kata Adi, akan terus melakukan penangkapan terhadap segala bentuk perjudian di Pangkalpinang.

"Untuk segera menghentikan kegiatan perjudian jenis apapun, karena cepat atau lambat akan tertangkap oleh Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network