Perayaan Idul Adha 1443H Pemprov Babel Bolehkan ASN Mudik

Irwan Setiawan
Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Walau diberikan izin mudik maupun cuti, dia menghimbau, para ASN harus patuh dan memperhatikan jam kerja. 

"Perhatikan jam kerja, jika ada yang melanggar atau melebihi hari cuti ada teguran," imbaunya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network