BPKAD Bangka Barat Memulai Tahapan Proses Lelang Mobil Operasional Sejak Hari Ini

Rizki Ramadhani
Sejumlah mobil operasional Pemkab Bangka Barat yang akan dilelang. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memulai tahapan proses lelang mobil operasional mulai hari ini Selasa (5/7/2022). 

Dalam proses lelang tahun ini, BPKAD Bangka Barat akan melakukan proses lelang sebanyak 89 unit. Mobil yang dilelang mulai dari kendaraan yang tahun pembuatannya pada tahun 1999 hingga tahun 2014.

"Untuk pelaksanaan, hari ini kita sudah mulai di pengumuman tanggal 5 Juli sudah. Untuk kendaraan bisa ditinjau ke Halaman Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, dan sudah melalui website lelang.go.id, disana bisa dilihat nilai limit secara online," ujar Kabid Aset BPKAD Bangka Barat, Wahyudi Saputra, Selasa (5/7/2022). 

Wahyudi Saputra menyampaikan ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus diperhatikan oleh masyarakat untuk proses lelang mobil operasional tahun 2022 ini. 

"Jadi, disitu persyaratanya adalah harus mempunyai KTP, rekening tabungan, NPWP, dan email untuk persyaratan untuk menjadi akun lelang. Sebelum mengikuti lelang harus mempunyai akun lelang yang terverifikasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network