Nantinya, masyarakat dapat mengikuti kegiatan sosialisasi terkait mekanisme proses lelang yang akan dilaksanakan di Gedung OR II, Setda Pemkab Bangka Barat, pada 12-13 Juli 2022 mendatang.
"Tanggal 12 sampai 13 Juli 2022 sosialisasi, jadi calon peserta lelang bisa ikut, nanti tempatnya di OR II. Nanti dari (KPKNL) direncanakan juga samsat terkait balik namanya, 12 dan 13 ini akan bisa calon peserta lelang menanyakan secara jelas," tuturnya.
Hasil dari proses lelang mobil operasional ini, nantinya akan disetorkan ke kas daerah Bangka Barat. Diketahui dari hasil lelang tersebut ditaksir mencapai angka 4,8 miliar rupiah, sesuai dengan penilaian KPKNL.
"Seluruh hasil lelang ini nanti disetorkan ke rekening kas daerah. asuk nanti dikelola, karena termasuk pendapatan lain-lainnya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait