PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M Haris membeberkan, bahwa berdasarkan data dari Bakuda Babel hingga Juni 2022 realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp490.846.510.773,84 atau 70,30 persen dari target yang ditentukan Rp689.200.594.225,00.
"Sumbangan terbesar pajak daerah didapatkan dari pajak kendaraan bermotor, sudah melebihi target. Saat ini BBNKB sudah mencapai 104,50 persen atau Rp144 miliar dari target Rp138 miliar. Sementara PKB sudah mencapai 55,76 persen atau Rp126 miliar dari target Rp226 miliar,” ungkapnya, Selasa (5/7/2022).
Ada pula sumbangan dari pajak lainnya yakni, pajak air pemukaan (PAP) 48,17 persen atau sebesar Rp7,2 miliar dari target Rp15 miliar. Kemudian Pajak atas pengunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sudah 76,81 persen atau Rp169 miliar dari target Rp220 miliar dan pajak rokok telah mencapai 44,49 persen atau Rp43 miliar dari target Rp98 miliar.
Pihaknya juga memastikan pencapaian pajak ini akan terus dikejar.
"Kami yakin hingga akhir tahun nanti target pajak daerah bisa mencapai 100 persen di akhir tahun 2022 ini. Sebab kami juga telah menargetkan pencapaian per hari Rp1,4 miliar, bahkan selalu melebihi target. Seperti kemarin Jumat dan Sabtu pajak yang kita dapatkan hampir Rp3,3 miliar," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait