Realisasi Penerimaan Pajak Pemprov Babel Sudah 70 Persen 

Irwan Setiawan
M. Haris, Kepala Bakuda Pemprov Kepulauan Babel. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M Haris membeberkan, bahwa berdasarkan data dari Bakuda Babel hingga Juni 2022 realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp490.846.510.773,84 atau 70,30 persen dari target yang ditentukan Rp689.200.594.225,00.

"Sumbangan terbesar pajak daerah didapatkan dari pajak kendaraan bermotor, sudah melebihi target. Saat ini BBNKB sudah mencapai 104,50 persen atau Rp144 miliar dari target Rp138 miliar. Sementara PKB sudah mencapai 55,76 persen atau Rp126 miliar dari target Rp226 miliar,” ungkapnya, Selasa (5/7/2022). 

Ada pula sumbangan dari pajak lainnya yakni, pajak air pemukaan (PAP) 48,17 persen atau sebesar Rp7,2 miliar dari target Rp15 miliar. Kemudian Pajak atas pengunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sudah 76,81 persen atau Rp169 miliar dari target Rp220 miliar dan pajak rokok telah mencapai 44,49 persen atau Rp43 miliar dari target Rp98 miliar. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network