Kebutuhan Hewan Kurban Naik 20% jelang Idul Adha

Irwan Setiawan
Foto ilustrasi hewan kurban. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menjelaskan, hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan dan Kuku (PMK) yang sudah sembuh sah untuk dilakukan kurban. 

"Sah untuk dikurban, kemarin terkait hal itu banyak pertanyaan makanya kita buat zoom itu. Jadi ada kriteria hewan yang sah untuk dikurban di suasana PMK," ujarnya. 

Menurut dia, angka kesembuhan hewan terinfeksi PMK di Babel juga mengalami peningkatan. 

"Per 2 Juli kemarin, untuk Sapi total kasus 3.032 sembuh 2.288 atau 75,46 persen, sakit 655 ekor atau 21,60 persen, mati 19 ekor atau 0,64 persen. Sementara kambing total kasus 227 ekor sembuh 19 ekor atau 8,37 persen, sakit 202 ekor atau 88,99 persen, mati 1 ekor atau 0,44 persen," terangnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network