Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Jaksa Tolak Nota Keberatan Terdakwa Dr Bastian Zulkifli

Haryanto
Sidang dugaan pemalsuan surat tanah, jaksa tolak Nota keberatan terdakwa Dr Bastian Zulkifli. (Foto : ist)

"Kedua yaitu menetapkan terdakwa dan pemeriksaan tetap dilanjutkan," kata Rizaldi.

Usai JPU menyampaikan tanggapannya, Ketua Majelis Hakim Mulyadi menyampaikan sidang selanjutnya adalah agenda pembacaan putusan atas gugatan keberatan terdakwa.

"Jadi selanjutnya memerintahkan menghadirkan terdakwa dari dalam rumah tahanan untuk sidang selanjutnya," ujar Ketua Majelis Hakim.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network