BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kodim 0431 Bangka Barat melalui Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), menyalurkan bantuan tunai ke pedagang kali lima (PKL) dan warung yang ada di Kabupaten Bangka Barat, dimulai dari Kecamatan Muntok dan Simpang Teritip, pada Selasa (19/10/21).
Bantuan ini, merupakan program dari Presiden Republik Indonesia, diberikan kepada PKL dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta per orang.
"Jadi kita mendapatkan perintah dari panglima TNI, untuk menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung. Setiap orang mendapatkan satu juta dua ratus ribu rupiah, alokasinya untuk 1.500 orang, dan semuanya harus sudah terverifikasi," kata Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Infanteri Agung Wahyu Perkasa.
Daftar penerima bantuan ini, sebelumnya telah dilakukan pengecekan data oleh para babinsa yang ada di jajaran Kodim 0431/Bangka Barat.
"Yang dikatakan pedagang kaki lima dan warung, artinya bukan memiliki ruko bukan yang memiliki toko yang besar. Kami terjun langsung mengecek ke kampung ada pedagang kaki lima, warung yang mungkin pada saat sebelum Covid-19 itu dia bisa berjualan, pada saat Covid ini karena permasalahan ekonomi dia tutup. Nah ini yang perlu kita bantu, jadi kita data kita verifikasi dan memang mereka membutuhkan bantuan,insya Allah tepat sasaran," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait