BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, menggelar kegiatan operasi yustisi penunjukan bukti kartu vaksin Covid-19, di sejumlah kafe di Kecamatan Muntok, Sabtu (16/10/21) malam. Hasilnya, ditemukan 19 orang yang terdiri dari warga yang belum divaksin maupun warga yang tidak bisa menunjukkan kartu bukti telah divaksin Covid-19.
"Jadi hari ini kami mendatangi tempat-tempat kafe, hasilnya yang terjaring itu 19 orang terus kami test swab, alhamdulillah hasilnya negatif semua. Mereka ini ada yang memang belum divaksin, ada juga yang kartu vaksinnya, atau handphonenya tertinggal, " ujar Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto.
Pada saat kegiatan operasi yustisi berlangsung, petugas juga memberikan imbauan ke masyarakat yang belum divaksin.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera vaksin, besok-besok ada di Kecamatan Kelapa, di Muntok ada, di Tempilang juga ada. Kalo belum turun level atau belum normal, kami terus gelar operasi yustisi bersama pihak yang tergabung dalam satgas Covid-19 Bangka Barat," ucapnya.
Sementara itu, jika dalam operasi yustisi menemukan masyarakat yang positif Covid-19, akan dirawat di isolasi terpadu selama 10 hari.
"Alhamdulillah dari test swab tadi hasilnya negatif semua, dan jika ada yang positif kami akan menyediakan isoter dan kami lakukan treatment, pengobatan selama kurang lebih 10 hari," kata Kepala Puskesmas Muntok, Harianto.
Menurutnya, saat ini ada sebanyak 24 warga yang masih menjalani karantina, di sejumlah isolasi terpadu di Muntok.
"Jumlah pasien yang ada di isoter Kecamatan Muntok, yang masih terkonfirmasi positif sebanyak 24 orang. Yang terbagi di berbagai lokasi isoter, ada di Wisma Karantina Diklat Pemda Bangka Barat, Mess Timah, dan sedang dirawat di RSUD Sejiran Setason dan RSBT Muntok, " tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait