Satlantas Polres Bangka Barat Jaring Ratusan Kendaraan Selama Operasi Patuh Menumbing 2022

Rizki Ramadhani
Petugas Satlantas Polres Bangka Barat mengecek kelengkapan dokumen salah satu pengendara saat Operasi Patuh Menumbing 2022. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Selama dua pekan Operasi Patuh Menumbing 2022, yang dilaksanakan sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022, Satlantas Polres Bangka Barat telah melakukan penindakan sebanyak 240 berkas tilang dan 260 teguran. 

Menurut Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU Sianturi, dari jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya. 

"Iya, paling banyak tidak bawa surat-surat saat berkendara di jalan raya. Pelanggar itu didominasi di Kecamatan Muntok, lantaran selama Operasi Patuh Menumbing dilaksanakan di Muntok," kata IPTU Sianturi Selasa (28/6/2022).

Tak hanya kendaraan roda dua, Sianturi menyampaikan ada juga kendaraan roda empat yang terjaring operasi. 

"Baik motor maupun mobil sebanyak 30 kendaraan, tidak membawakan surat izin mengemudi SIM 98 berkas, sedangkam tidak membawa surat tanda nomor kendaraan STNK 112 berkas. Kemudian teguran sebanyak 260 kendaraan, dalam operasi patuh ada tiga laka lantas, di antaranya satu orang meninggal dunia, dan dua luka berat dengan kerugian Rp2.2 juta," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network