JAKARTA, lintasbabel.id - Bank Indonesia (BI) tetap menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau BI Rate di 3,5 persen. Hal itu, diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), pada 22-23 Juni 2022.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 22-23 Juni, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, kata Perry, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25 persen.
"Keputusan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi, juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah naiknya tekanan eksternal terkait meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara," ujar Perry.
Dikatakan Perry, ketidakpastian ekonomi global diperkirakan masih akan tinggi dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan yang ditempuh oleh berbagai negara.
"Untuk itu, BI terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut," ungkap Perry Warjiyo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait