JAKARTA, lintasbabel.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), tanggal 15-16 Desember 2021 memutuskan menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5% basis poin (bps).
Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan sustain keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 15 sampai 16 Desember memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%," kata Perry di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Menurut Perry, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan menempuh berbagai langkah.
"Ini demi menjaga stabilitas keuangan, pertumbuhan, dan juga pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait