Dirinya menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kendala berarti dalam pelaksanaan tahapan Pilkades.
"Kendala sih tidak ada, tetapi dinamika dari para calon itu biasa dalam sebuah kompetisi. Dengan cara dan metode pendekatan kepada masyarakat yang berbeda-beda, tetapi masih dalam tahapan yang wajar. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, maka panitia pemilihan desa bersama kabupaten akan memberikan sanksi kepada calon yang melakukan pelanggaran," terangnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait