get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

129 PNS Pemkab Beltim Dilantik ke Jabatan Fungsional

Rabu, 06 Oktober 2021 | 22:06 WIB
header img
129 PNS Pemkab Beltim Dilantik ke Jabatan Fungsional. (Foto: Fauzi Akbar/ Diskominfo Beltim)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Bupati Belitung Timur, Burhanudin melantik dan mengambil sumpah 129 PNS, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim, Selasa (5/10/2021). Para PNS yang dilantik di Auditorium Zahari MZ ini, merupakan Pejabat Fungsional.

Dari 129 PNS yang dilantik, sebanyak 113 PNS merupakan pengangkatan pertama. Sedangkan sisanya, 11 orang inpassing, 4 orang alih jenjang dan satu orang perpindahan dari jabatan lain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Yuspian mengatakan, pejabat fungsional yang paling banyak berasal dari tenaga kesehatan yakni 82 orang. Untuk jabatan guru 27 orang dan jabatan fungsional lainnya 20 orang.

“Totalnya ada 22 jabatan fungsional. Tujuan pelantikan ini untuk mengisi kebutuhan jabatan fungsional tersebut,” kata Yuspian.

Lebih lanjut, Yuspian berharap dengan telah dilantik pada jabatan fungsional, para pejabat tersebut agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diemban.

Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin mengatakan, pelantikan lebih kepada penataan organisasi dan peningkatan kinerja sesuai amanat dalam aturan perundang-undangan.

“Yang dilantik dak ada yang dikurangi hak mereka. Namun intinya apa yang kita lakukan hari ini untuk penyederhaan organisasi dan peningkatan kinerja ASN,” kata Aan, panggilan sehari-hari Burhanudin.   

Hal ini terkait dengan rencana pada awal tahun 2022 mendatang, di mana Pemkab Beltim akan menerapkan aturan baru dalam pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP). Dimana, akan ada perbedaan perolahan TPP antara pegawai yang rajin dan cerdas dengan pegawai kinerjanya "melempem".

“Pegawai yang rajin dengan yang malas, dak kan sama TPP-nya. Jadi nanti ada indikator-indikator khusus yang diatur untuk membedakan kinerja pegawai,” jelas Aan.

Lebih lanjut Aan berharap, dengan adanya aturan terkait besaran TPP ini, para pegawai di Pemkab Beltim akan lebih meningkat kinerja.

“Jadi, biar ada perubahan kinerja pegawai. Kita dituntut untuk memberikan pelayanan prima, kita ingin perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aan. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut