get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, Masyarakat Bangka Diajak Cerdas Memilih dan Jauhi Hoax

Pria Ini Menuntut Anak Tirinya Mengembalikan Biaya yang Dikeluarkan untuk Membesarkannya

Sabtu, 11 Juni 2022 | 16:06 WIB
header img
seorang pria di China tega menggugat anak tirinya. (Foto: Freepik)

BEIJING, lintasbabel.id - Peristiwa ini mungkin akan membuat Anda geleng-geleng kepala. Pasalnya, seorang pria di China tega menggugat anak tirinya. Pria bermarga Tang itu menuntut sang anak bernama Liu, mengembalikan uang yang telah dikeluarkan untuk membesarkannya setelah bercerai dengan ibunya.

Kisah di Chongqing ini kemudian menjadi viral di media sosial China baru-baru ini dan mengundang kecaman netizen. Gugatan ini dilayangkan Tang beberapa bulan setelah bercerai dengan istrinya yang tak lain ibu kandung tergugat.

Tang menikah dengan ibu Liu pada 2009 saat bocah itu masih berusia 10 tahun. Dia pun ikut merawat dan membeasarkan Liu hingga 2021 atau sekitar 12 tahun.

Namun, pada 2021 ibu Liu mengajukan gugatan cerai. Setelah 3 bulan bercerai, Tang menggugat Liu lebih dari 30.000 yuan atau sekitar Rp65 juta sebagai pengganti biaya hidup.

Gugatan ini diajukan sejak lama, namun kisahnya viral baru-baru ini setelah video sidang kasus tersebut diunggah ke platform media sosial Weibo. Netizen pun ramai-ramai mengecam Tang dengan menyebutnya tak tulus menjadi orangtua. Menurut pengguna, sudah menjadi kewajiban bagi Tang untuk membesarkan anaknya, meski bukan darah daging.

“Tang membantu membesarkan Liu begitu dia menikahi dengan ibunya. Sekarang Tang ingin uangnya kembali, ini terdengar seperti penyesalan setelah pernikahannya gagal," kata seorang netizen.

Beberapa pengguna berpadangan justru ibu Liu yang berhak menuntut kompensasi atas penderitaan psikologis yang mungkin dialaminya selama pernikahan.

Namun Pengadilan Chongqing menolak gugatan Tang. Biaya kompensasi yang dia minta sudah direlakan, bahkan biaya kuliah yang dikeluarkannya untuk Liu.

"Tang memilih untuk membantu Liu, meski sadar secara hukum dia tidak punya tanggung jawab lagi untuk mebiayai kuliah karena Liu sudah berusia di atas 18 tahun," kata hakim ketua. 

Di China, orang berusia di atas 18 tahun dianggap dewasa secara hukum. Orangtua tidak lagi memiliki kewajiban untuk menanggung biaya hidup mereka.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut