get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Aktifitas Tambang Timah Ilegal di Belitung Timur Hantam Areal SUTT PLN

Rabu, 08 Juni 2022 | 17:36 WIB
header img
Camat Manggar saat meninjau lokasi TI ilegal di Desa Birah, Rabu (8/6/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Keberadaan Tambang Inkonvesional (TI) Ilegal didekat Tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) yang berlokasi di Desa Kelubi, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, berpotensi menyebabkan tiang roboh sehingga suplai utama listrik ke Kecamatan Manggar tergganggu. 

Camat Manggar, Abdul Rachim bersama Kepala Desa Kelubi, sudah meninjau langsung, melihat kondisi di lapangan, terkait laporan masyarakat bahwa di Dusun Birah, Desa Kelubi ada aktifitas pertambangan timah di lahan SUTT.

"Pada kesempatan ini kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan lagi di lokasi tersebut mengingat, yang pertama itu bukan merupakan kewasan penambangan itu di luar IUP PT Timah, yang kedua SUTT merupakan objek vital negara, terkait dengan penerangan di wilayah Kabupaten Belitung Timur," ujar Abdul Rachim. 

Dia menjelaskan, jika hal ini dibiarkan justru akan membahayakan, karena terkait dengan distribusi dari PLN ke Tanjung Pandan. 

"Yang ketiga lokasi lahan itu sudah dilakukan pembelian atau ganti rugi oleh pihak PLN, sehingga itu menjadi sepenuhnya kewenangan dari PLN, karena itu sudah dilakukan perubahan status menjadi hak milik PLN, jadi atas dasar beberapa fakta tadi, kami mengharapkan masyarakat untuk tidak lagi menambang di situ, jangan sampai nanti terjadi sesuatu, karena dengan melakukan penambangan di kawasan tersebut," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut