Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pecah Kongsi, Menhan Rusia Enggan Gunakan Jasa Tentara Bayaran Wagner Grup Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Balas Dendam ke AS, 61 Nama Pejabat dan Bos Perusahaan Dilarang Masuk ke Rusia

Selasa, 07 Juni 2022 | 07:12 WIB
  • author Anton Suhartono
Aksi Balas Dendam ke AS, 61 Nama Pejabat dan Bos Perusahaan Dilarang Masuk ke Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Dokumen)

Pihan non-pemerintahan AS yang juga masuk dalam sanksi adalah para pemimpin perusahaan industri militer, platform media, lembaga pemeringkat, serta perusahaan pesawat dan pembuatan kapal. Mereka disebut terlibat dalam membuat laporan palsu tentang serangan siber Rusia yang membahayakan.

Di antara indvidu yang dijatuhi sanksi tersebut adalah CEO Delta Air Edward Bastian, Direktur Komunikasi Gedung Putih Kate Bedingfield, Direktur Anggaran Gedung Putih Shalanda Young, Kepala Kantor Koordinasi Sanksi Departemen Luar Negeri James O'Brien, Ketua Bursa Efek New York Jeffrey Sprecher, serta Presiden dan CEO Fitch Group Paul Taylor.

Pada pertengahan Maret lalu Rusia lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Presiden Joe Biden serta beberapa menteri seperti Menlu Antony Blinken dan Menhan Lloyd Austin. Sanksi tersebut dijatuhkan sebagai pembalasan atas tindakan serupa oleh AS, yakni memasukkan daftar para pejabat Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, dalam daftar hitam AS. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut