Kanwil Kemenkumham Babel Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbagian Program dan Pelaporan menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023. Giat tersebut dilakukan di lingkungan Nanti Kumham Babel, Selasa (31/05/2022).
Kepala Bagian Program dan Humas, Triandini Oscar mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh para operator RKA-KL dari tiap divisi serta Unit Pelaksana Teknis. Dirinya lalu menyampaikan Laporan Pelaksanaan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023.
Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro yang membuka kegiatan secara resmi menjelaskan, Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 diperuntukkan memenuhi belanja pegawai, belanja barang operasional perkantoran, belanja bahan makanan dan kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan, belanja output prioritas nasional, sarana prasarana UPT Pemasyarakatan serta pemenuhan tugas dan fungsi unit penghasil PNBP.
"Lengkapi dan penuhi segala data dukung seperti RAB, TOR dan data pendukung lainnya yang menjadi fokus kegiatan ini, agar kegiatan yang kita susun bukan sekedar kegiatan yang rutinitas tetapi membawa pembaharuan tradisi, pola dan cara-cara baru,” kata Itun.
Editor : Haryanto