BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Sebanyak 30 orang Purna Paskibraka Kabupaten Bangka Selatan tahun 2021, ditetapkan menjadi Duta Pancasila Bangka Selatan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Penetapan Purna Paskibara Bangka Selatan tahun 2021, melalui Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 86 Tahun 2021 yang didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021.
Guna menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melakukan penyematan Pin Duta Pancasila usai mengikuti upacara peringatan hari kesaktian Pancasila secara virtual di Pemkab Bangka Selatan, Jumat (30/10/2021) bersama unsur Forkopimda Bangka Selatan.
Riza meminta agar Purna Paskibra Bangka Selatan Tahun 2021 yang telah ditetapkan tersebut dapat mengemban tugas dengan baik dalam mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila kepada generasi Millenial.
"Kami harapkan Purna Paskibra yang ditetapkan sebagai duta Pancasila ini nanti bisa terus mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda kita, agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya, Jumat (01/10/2021).
Tak hanya itu, Riza juga mengajak masyarakat untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Siti salah satu Purna Paskibra Bangka Selatan tahun 2021 yang ditetapkan menjadi salah satu Duta Pancasila Bangka Selatan, merasa memiliki tugas baru usai menjalankan tugasnya sebagai Paskibra.
"Ini tugas baru kami yang diamanahkan oleh Pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi Millenial, semoga kami dapat mengemban tugas ini dengan baik," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan