get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap 10 PIP Ilegal, Kasi Humas : Kita Gas Lagi

Pelaku Penusukan Remaja Keturunan WNA Asal Belanda di Muntok Terancam Kurungan Maksimal 12 Tahun

Senin, 30 Mei 2022 | 16:18 WIB
header img
Pelaku AR saat diamankan Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

Agus menambahkan, sebelum berkas dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Bangka Barat, pihaknya telah melakukan upaya mediasi, namun pihak dari keluarga korban meminta proses hukum terus dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Mediasi telah kita lakukan dan upayakan untuk perdamaian sesuai dengan amanat UUD, namun pihak korban belum bisa menerima sehingga meminta diproses di pengadilan," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut