PJ Gubernur Ridwan Tegaskan Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari Disterilkan dari Tambang Ilegal

"Ini hasil rapat barusan, kita jaga wilayah ini jangan sampai ada yang masuk dan menambang secara ilegal. Pak Kapolres ada, pak Dandim ada, dan saya terus berkoordinasi dengan Kapolda, karena kita mau jaga wilayah ini agar tidak lagi terjadi penambangan ilegal," ungkapnya.
Terkait adanya penanaman kelapa sawit di wilayah tersebut, disebutkannya kalau tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya ingin menegakkan ketentuan saja. Jika masih ada penambang yang membandel, disarankannya langsung konfirmasi kepada pihak terkait untuk segera ditindak.
"Sekali lagi, intinya wilayah ini harus kita jaga dulu agar tidak ada aktivitas tambang ilegal. Eksennya mulai besok kita pasang portal. Kalau masih ada penambang ilegal yang masuk, maka langsung telpon saya," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pemanfaatan ATR BPN RI, Indra Warpani menambahkan kedatangan pihaknya memang sengaja melihat lahan bekas tambang di Kolong Marbuk dan sekitarnya.
"Kalau menurut RTRW kabupaten wilayah ini masuk wilayah pemukiman, namun ada pasal-pasal yang bisa digunakan untuk pemanfaatan lainnya, kita tinjau dari segi aturan itu," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan