BANGKA BARAT, lintasbabel.id – Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Babel kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Senin (23/5/2022). Tim dipimpin langsung oleh Kepala subbidang penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan JDIH Muhamat Ariyanto, bersama dengan JFT dan JFU.
"Monitoring dilaksanakan secara sampling kepada penerima Bantuan Hukum baik pidana ataupun perdata di Kabupaten Bangka Barat. Monitoring kepada klien pidana dilaksanakan di Rutan kelas IIB Muntok dan klien perdata di dua kelurahan di kabupaten Bangka Barat," kata Muhamat Ariyanto.
Monitoring kepada klien pidana dan perdata ini ditujukan untuk melihat sejauh mana pelayanan para Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kepada penerima Bantuan Hukum, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau belum.
"Kegiatan monev ini juga untuk melihat integritas para OBH ketika pendampingan klien," ujarnya.
Secara umum, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
"Hasilnya berupa isian kuesioner wawancara yang kemudian akan dimasukkan ke dalam aplikasi sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh para OBH. Penilaian inilah yang akan menjadi tolak ukur kinerja dari para OBH," ucapnya.
Editor : Haryanto