Kakanwil Kemenkumham Babel Menerima Sertifikat Tanah untuk Lapas dari Pemda Bangka Selatan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/05/23/14332_hibah-tanah-buat-lapas.jpg)
BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung T. Daniel L. Tobing didampingi Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto beserta jajaran kunjungi Kantor Bupati Bangka Selatan, Senin (23/5/2022).
Kunjungan untuk memenuhi undangan dari Bupati Bangka Selatan Reza Herdavid, dalam rangka penyerahan sertifikat sebidang tanah kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk dijadikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan.
"Kabupaten Bangka Selatan sangatlah membutuhkan Lapas atau Rutan untuk menunjang kebutuhan masyarakat dan pemerintahan, karena jika tidak ada Lapas, maka urusan terkait penitipan tahanan dan warga binaan akan terhambat karena harus dilakukan di Kabupaten Bangka atau Kota Pangkalpinang, belum lagi risiko-risiko yang ditimbulkan selama perjalanan seperti pelarian dan sebagainya," kata Reza Herdavit dihadapan Kakanwil Kemenkumham Babel.
Pembangunan Lapas atau Rutan ini juga sebagai percepatan pembangunan daerah di Bangka Selatan, karena tahun depan juga akan dibangun Pengadilan Negeri Bangka Selatan.
Bupati juga secara resmi menyerahkan seluruh dokumen dan sertifikat tanah kepada Kakanwil Kemenkumham Babel.
Setelah dilakukan penyerahan, rombongan Kanwil Kemenkumham Babel didampingi bupati dan jajarannya melakukan peninjauan lahan yang diberikan oleh Pemkab Bangka Selatan.
"Harapannya lapas dapat segera dibangun pada tahun 2023," Bupati Bangka Selatan.
Editor : Haryanto