Serahkan SK CPNS, Algafry Ingatkan Pegawai Baru Jangan Terjerat Cinta Terlarang

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengingatkan kepada para pegawai yang baru dilantik dan dikukuhkan untuk tidak terjerat dalam cinta terlarang.
"Saya mengingatkan kepada para pegawai baru yang baru dilantik dan menerima SK, untuk tidak terjerat dalam cinta terlarang. Baik yang sudah bersuami atau beristri, ataupun yang belum berkeluarga. Harus ada batasan-batasan dengan lawan jenis," ujar Algafry pada Senin (23/05/2022) saat melantik dan menyerahkan SK CPNS, PPPK Guru dan Non Guru Kabupaten Bangka Tengah di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kota Koba.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan, jika ada sanksi-sanksi yang akan diberikan bagi pegawai yang terlibat pelanggaran kode etik, seperti perselingkuhan ataupun pelanggaran kode etik lainnya.
"Sekali lagi saya ingatkan kepada semua pegawai baru ini untuk tidak terjerat cinta terlarang, karena ada sanksi yang akan diberikan. Jangan sampai kalian sudah meniti karir yang bagus, tapi akhirnya hancur akibat kesalahan kode etik," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan