BANDAR LAMPUNG, lintasbabel.id - Warga Lampung digegerkan dengan kemunculan seorang perempuan berjubah putih yang meminta sumbangan ke rumah warga. Usut punya usut, ternyata sang perempuan sedang terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp39 juta.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kejadian ini merupakan sebuah fenomena yang ditimbulkan karena permasalahan ekonomi. Adapun, pelakunya adalah seorang petani berusia 40 tahun.
"Dia terjerat hanya satu pinjol ya, tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp39 juta," kata Pandra, Senin (16/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Pandra, perempuan berusia 40 tahun itu bernama Nurhayati bin Sarni.
"Dia anak ketiga dari enam bersaudara dalam keadaan masyarakat biasa-biasa saja, pekerjaannya adalah petani," katanya.
Pandra menjelaskan, Nurhayati merupakan orang tua tunggal yang berusaha menafkahi anak-anaknya sejak diceraikan oleh sang suami pada tahun 2012.
"Keadaan ekonomi pun semakin sulit, ditambah fenomena pandemi Covid-19. Dia menjadi tulang punggung keluarga dan single parent membesarkan anaknya," katanya.
Editor : Muri Setiawan