PANGKALPINANG, lintasbabel.id - H-7 Idul Fitri 1443H, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiagakan posko angkutan lebaran hingga 16 hari kedepan.
"Posko Angkutan Lebaran tahun 2022 direncanakan akan berlangsung selama 16 hari, dimulai dari H-7 tanggal 25 April 2022 sampai dengan H+7 tanggal 10 Mei 2022," kata Kadishub Babel, Asban Aris Senin (25/4/2022).
Selain itu, Asban Aris mengatakan dalam mengantisipasi potensi kecelakaan lalulintas pada saat mudik Lebaran 1443H, personel Dishub Babel melakukan ramp check angkutan umum dan mobil barang di terminal dan pelabuhan (bongkar muat).
“Dishub Babel bersama instansi terkait melakukan ramp check kelaikan angkutan umum dan mobil barang khususnya di wilayah terminal dan pelabuhan (bongkar muat) untuk memastikan kelaikan kendaraan bermotor,” ungkap Asban Aris.
Lanjut Asban, Dishub Babel beserta jajarannya akan menginformasikan kepada para pengusaha angkutan barang (ekspedisi angkutan) yang berdomisili di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar tidak mengoperasikan kendaraan barang/truck dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, pada saat arus mudik.
“Dishub Babel beserta jajarannya akan menginformasikan kepada para pengusaha angkutan barang (ekspedisi angkutan) yang berdomisili di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar tidak mengoperasikan kendaraan barang/truck dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih pada saat arus mudik dari tanggal 28 April sampai 1 Mei 2022 dan pada saat arus balik dari tanggal 6 sampai 9 Mei 2022,” jelas Asban.
Ditambahkannya dalam pelaksanaan mudik lebaran Dinas Perhubungan melakukan monitoring dan evaluasi pelaporan di terminal, pelabuhan dan bandara terkait kesiapan menghadapi Hari Idul Fitri 1443 H agar pelaksanaan mudik dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Untuk penerbangan, ungkap Asban pihaknya akan berkoordinasi dengan Manajemen Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan serta untuk penyeberangan kepada pihak manajemen ASDP di Wilayah Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan