Sidang Paripurna KUA-PPAS 2027 DPRD Bangka Barat Dorong Anggaran Tepat Sasaran
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memproyeksikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan kebutuhan belanja yang lebih besar dibandingkan kemampuan pendapatan daerah.
Dalam rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason, Jumat (14/8/2026),
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu mengatakan, pembahasan komprehensif dan sinkronisasi program dan kegiatan telah diselesaikan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan tim anggaran Pemkab Bangka Barat.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 itu juga dilakukan dengan memperhatikan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) Bangka Barat, kebijakan Pemprov Bangka Belitung, hasil reses, dan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.
"Sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2027 telah kita bahas secara rinci bersama Banggar. Semoga nota kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengarahkan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 secara efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
"Penyusunan ini diharapkan dapat mewujudkan dokumen KUA-PPAS 2027 yang implementatif dan akuntabel," sambungnya.
Badri Syamsu menyampaikan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dokumen KUA-PPAS tersebut sebelumnya telah disampaikan pada 10 Juli 2026 dan selanjutnya dibahas bersama antara legislatif, TAPD, dan perangkat daerah terkait," ujarnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp806,35 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah dirancang sebesar Rp1,08 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp275,5 miliar yang akan ditutup melalui skema pembiayaan netto.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, pendapatan daerah Bangka Barat pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp806.353.789.459.
Pendapatan tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108.173.319.459 dan pendapatan transfer sebesar Rp698.180.470.000.
Editor : Haryanto