get app
inews
Aa Text
Read Next : Beringas Bareng Persija, Michael Krmencik Dilirik Timnas Ceko

Persija, PS Sleman dan Madura United Diperiksa Mabes Polri Terkait Viral Blast

Sabtu, 16 April 2022 | 21:38 WIB
header img
Tiga klub sepakbola Tanah Air, diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong Viral Blast. (Foto: FB)

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut