get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan

Lahan Perkebunan di Bangka Barat Rusak Dihantam Tambang Timah Ilegal

Jum'at, 03 April 2026 | 11:56 WIB
header img
Kondisi aktivitas tambang timah ilegal di areal perkebunan kelapa sawit di Bangka Barat. Foto: Ist.

BANGKA BARAT, lintasbabel.inews.id — Lanskap hijau kebun sawit di kawasan Dikelabat, Bangka Barat mendadak berubah menjadi hamparan rusak dan porak-poranda. 

Sejumlah titik perkebunan dilaporkan diserang oleh aktivitas tambang timah ilegal yang kian brutal. Pohon-pohon sawit tumbang, tanah dikoyak alat berat yang beberapa waktu itu pernah masuk, dan jejak kerusakan terlihat jelas tanpa upaya pemulihan.

Rk (40) seorang tokoh masyarakat setempat menyebut, serbuan penambang bukan lagi sembunyi-sembunyi. Aktivitas berlangsung terang-terangan, bahkan diduga menggunakan alat berat yang masuk tanpa hambatan berarti. 

“Kami hanya bisa melihat. Sawit dirusak, tanah digali, tapi tidak ada yang bertindak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menilai aktivitas ini bukan sekedar penertiban lagi, dikarenakan ini adalah sebuah penghancuran. 

“Masih banyak tempat lain, untuk cari makan, saya bukan mau menutup pencarian kalian tapi ini demi keadilan itu hak orang sawit itu punya orang," katanya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: dimana aparat penegak hukum?

Ketika kerusakan terjadi secara nyata di depan mata, publik menilai seharusnya ada langkah cepat—baik pencegahan maupun penindakan. Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas yang mampu menghentikan laju perusakan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan di kawasan itu sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dan semakin masif. 

Diduga ada pihak-pihak yang bermain di balik layar, memanfaatkan celah lemahnya pengawasan. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk pembiaran terhadap perusakan lingkungan dan potensi kerugian ekonomi masyarakat.

Secara hukum, perusakan lahan perkebunan dan aktivitas tambang ilegal bukan perkara ringan. 

Ada konsekuensi pidana yang jelas bagi pelaku. Namun ironisnya, penegakan hukum di lapangan justru terkesan tumpul. Tidak ada garis polisi, tidak ada penyegelan, apalagi penangkapan.

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum seolah kehilangan wibawa di hadapan praktik-praktik ilegal yang terorganisir.

Jika dibiarkan, bukan hanya kebun sawit yang hilang, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Warga kini mendesak aparat—baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait—untuk segera turun tangan. Penindakan tegas dinilai mendesak, bukan hanya untuk menghentikan kerusakan, tetapi juga untuk mengungkap siapa aktor di balik aktivitas tersebut.

Jika hukum terus diam, maka yang berbicara adalah kerusakan. Dan ketika itu terjadi, semua sudah terlambat.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut