get app
inews
Aa Read Next : Pantau Aksi 11 April 2022, Ade Armando Babak Belur Sampai Celananya Dilucuti

Aksi 11 April Mahasiswa di Palembang Ricuh

Senin, 11 April 2022 | 18:00 WIB
header img
Aksi mahasiswa di Palembang berlangsung ricuh. (Foto: iNews.id/ Dede Febriansyah)

PALEMBANG, lintasbabel.id - Kericuhan terjadi saat aksi 11 April di Simpang 5 DPRD Sumsel di Kota Palembang, Senin (11/4/2022). Ribuan personel kepolisian yang siaga sejak pagi terus berusaha mengendalikan situasi. 

"Kami minta DPRD Sumsel mendorong dan menyepakati seluruh tuntutan kami. Sejumlah tuntutan itu juga akan kami kawal hingga terpenuhi seluruhnya, jika tidak kami akan menggelar aksi lagi dengan massa yang lebih banyak," ujar Ketua BEM Nusantara, Rangga.

Dalam aksi tersebut, tuntutan ribuan mahasiswa masih cenderung sama dengan demo beberapa hari sebelumnya, yakni menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Kemudian juga menolak kenaikan harga bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM) serta menolak PPN naik 11 persen.

Diketahui, ada lima kelompok aksi mahasiswa dengan titik tuju ke DPRD Sumsel, yang mulai bergerak dari kampung UIN Raden Fatah Palembang dan kampus Muhammadiyah Palembang. Aliansi Kader Mahasiswa Muhammadiyah Palembang, dengan tuntutan menolak penundaan Pemilu 2024, serta menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Lalu menolak kenaikan haga bahan pokok, bahan bakar minyak, dan menolak pemindahan IKN Nusantara.

Sedangkan mahasiswa dari BEM Nusantara yang bermula dari lapangan UIN Raden Fatah Palembang dengan tuntutan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, harga barang pokok, dan PPN sebanyak 11 persen.

Kelompok aksi lainnya, yakni dari Cipayung Plus Kota Palembang dengan titik kumpul di kantor Gubernur Sumsel juga menjelaskan tuntutannya yang senada dengan aksi mahasiswa lainnya, yakni menolak penundaan Pemilu 2024, dan menolak kenaikan harga bahan pokok, sekaligus copot oknum menteri yang terlibat dalam pengusulan 3 periode jabatan presiden. Tuntutan lainnya, menolak pemindahan IKN Nusantara, sekaligus menolak kriminalisasi aktivis.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut