BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Penetapan awal Ramadan ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi tersebut mengatur metodologi penentuan awal bulan Hijriah melalui integrasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan hilal), serta menggunakan kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati.
Hasil musyawarah sidang isbat selanjutnya dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar memiliki kekuatan hukum dan dapat menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia.
Pemerintah menegaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan bentuk komitmen negara dalam menyatukan penentuan awal bulan Hijriah serta menjembatani perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Dengan keputusan ini, umat Islam di Tanah Air dapat memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak pada 19 Februari 2026.
Editor : Muri Setiawan