Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Pria Gelapkan Motor Pamannya Sendiri di Pangkalpinang

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:19 WIB
  • author Firman
Polisi Ringkus Pria Gelapkan Motor Pamannya Sendiri di Pangkalpinang
Pria berinisial Ju alias Junai (36), warga Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, ditangkap polisi. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Seorang pria berinisial Ju alias Junai (36), warga Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Pelaku diamankan setelah nekat menggelapkan satu unit sepeda motor milik pamannya sendiri.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, modus pelaku dengan meminjam sepeda motor korban dengan alasan motornya mogok dan ingin pulang ke rumah.

“Modus pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin pulang ke rumahnya. Namun setelah dipinjam, motor tersebut tidak pernah dikembalikan,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (22/1/2026).

Merasa motornya tak kunjung dikembalikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel. Menindaklanjuti laporan itu, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (19/1/2026) di rumah temannya di Kelurahan Sinar Bulan, Pangkalpinang.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui motor tersebut telah digadaikan seharga Rp550 ribu. Uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Agus.

Selain menggelapkan sepeda motor, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian satu unit televisi di Kelurahan Temberan, Pangkalpinang. Aksi tersebut dilakukan pada malam hari dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

“Untuk barang bukti TV masih disimpan oleh pelaku. Rencananya akan digadaikan dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama memastikan rumah dalam keadaan terkunci baik saat malam hari maupun ketika meninggalkan rumah,” tuturnya.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut