Polda Bangka Belitung PTDH 19 Polisi Selama 2025, Ada yang Terlibat LGBT
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung memecat 19 anggota polisi selama 2025.
Polisi yang dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu, tersebar di Polda Babel dan sejumlah polres.
Di antara polisi yang dilakukan PTDH, ada yang terlibat penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Diketahui, sepanjang tahun 2025, Polda Babel menindak 188 anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Ada yang diberikan sanksi disiplin, demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH.
"Tetapi tetap menjadi perhatian kami meski dibilang itu tidak manusiawi dan melanggar HAM," kata Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, dalam keterangan dikutip, Jumat (2/1/2026).
Rincian polisi yang melakukan pelanggaran yakni 19 orang PTDH, 18 polisi sanksi demosi, 85 orang sanksi disiplin, 62 orang sanksi etik dan 4 orang sanksi pidana.
Dalam kesempatan ini, anggota Polda Babel yang paling banyak dipecat yakni 7 orang.
Menurut Irjen Viktor, tindakan tegas yang diberikan tersebut merugikan anggota polisi itu sendiri.
Namun, Polri tetap memberikan sanksi terhadap polisi pelanggar aturan, untuk menjaga kualitas anggota polisi lain, yang bekerja dengan baik.
Kasus pertambangan
Dalam bidang pertambangan, Polda Babel mengungkap 1.041 kasus pertambangan ilegal sepanjang 2025.
Ada 441 tersangka yang diamankan, dengan barang bukti 152.461 kilogram timah.
Pengungkapan kasus pertambangan terbanyak diungkap Polda Babe yakni 403 kasus, lalu disusul Polres Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, serta wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Tidak hanya penindakan, Polda Babel dan jajaran melakukan 1.178 kegiatan sosialisasi, penertiban 145 lokasi tambang ilegal, dan reklamasi lahan bekas tambang seluas 145 hektare dengan menanam 28.775 pohon.
Editor : Alza Munzi Hipni